![]() |
| Walikota Palopo, Judas Amir |
SPOTDESA.COM- PALOPO,- Walikota Palopo HM. Judas Amir enggan menanggapi hasil temuan BPKP terkait status kepemilikan asset Yayasan Mesid Agung Luwu Palopo. Meskipun posisi pemeritah kota dalam audit tersebut menguntungkan tetapi Judas hanya menanggapi biasa hasil audit tersebut.
Ditemui usai menghadiri silaturahmi dengan LPMK dan RT-RW, Rabu 19 oktober, di kantor Kecamatan Wara, Judas hanya mengatakan biarlah hasil audit tersebut disimpan dulu, belum ada rencana melakukan tindakan hukum sesuai yang disarankan BPKP dalam hasil auditnya.
Biarlah seperti itu dulu yang pasti, pemerintah kota palopo belum membahas persoalan tersebut, suatu saat semua perbuatan yang terjadi dan bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan di Yayasan mesjid Agung akan dikembalikan seperti semula, " Kata Judas.
Ancang-ancang yang dilakukan pemerintah kota Palopo akan bermohon ke Kejaksaan Negeri Palopo untuk menindaklanjuti hasil audit Bpkp. Judas akan menunjuk kejaksaan sebagai kuasa hukum pemerintah kota palopo untuk menuntut hak pemerintah."nanti kami minta kejaksaan untuk melakukan tuntutan, Jaksa disini bertindak sebagai pengacara negara,"katanya.
Salahsatu poin penting yang menjadi tugas kejaksaan sebagai pengacara negara yakni membatalkan Akta notaris pembentukan YMALP yang diterbitkan Notari Alex Sambenga. Akta tersebut dapat dikatakan batal apabila ditempuh melalui jalur hukum di pengadilan negeri Palopo. Dalam akta tersebut tertuang aset berupa tanah dan bangunan Mesjid Agung merupakan aset Yayasan mesjid Agung.(*)

































0 thoughts on “Ini Kata Judas Amir Terkait Hasil Audit BPKP”