Kepala Desa Pantas Diapresiasi Karena Publikasi APBdes
By Anonim Juni 07, 2017 Berita Utama , Nasional
SPOTDESA.COM - Paska di implementasikan UU Desa. Masyarakat desa terus berinovasi dalam memanfaatkan dana desa. Salah satunya memanfaatkan dana itu untuk pemetaan desa.
Pemetaan desa dilakukan untuk melihat kondisi sosial, ekonomi, dan bangunan fisik di desa terkait. Untuk memetakan kondisi fisik lahan dan bangunan digunakan alat global positioning system (GPS).
Dengan adanya pemetaan desa diharapkan mampu mendeteksi potensi masalah dan keunggulan desa. Pemetaan desa dapat dilakukan sendiri oleh warga dan bagi desa-desa yang belum mampu melakukannya sendiri bisa melibatkan pihak luar desa.
Banyak sekali manfaat pemetaan desa. Diantaranya, dengan adanya pemetaan desa, akan diketahui kondisi riil masyarakat dan perencanaan desa juga bisa lebih tepat tepat sasaran.
Manfaat lain, pemerintah desa akan tahu pasti kondisi setiap keluarga, misalnya mengenai kebutuhan beras, kondisi pendidikan anggota keluarga, dan potensi usaha mikro yang dikembangkan di masing-masing desa.
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, Wildan Syafitri, mengatakan, model pemberdayaan masyarakat desa dengan kegiatan seperti pemetaan desa pantas diapresiasi. Model itu bisa bermanfaat baik untuk jangka pendek dan jangka panjang, seperti dikutip dari kompas.com.
"Selama ini program desa lebih banyak untuk kegiatan fisik. Ke depan, lebih baik program-program pemberdayaan masyarakat dimaksimalkan.
Semakin berinovasi, maka semakin banyak manfaat akan dirasakan masyarakat," kata Wildan.
Saat ini pemerintah desa mulai berani memublikasikan APBDesa secara terbuka ke masyarakat.
Hal itu, menurut Wildan, adalah bentuk kemauan masyarakat untuk terus berkembang. "Model transparansi anggaran memang kewajiban dari pencairan dana desa. Transparansi anggaran akan membuat masyarakat peduli dengan pemerintahan di desanya sendiri," katanya.
MAJALAH SPOT DESA
SPOTDESA.COM adalah website resmi Majalah SPOT DESA, yang konsen terhadap permasalahan di desa untuk mencerdaskan masyarakat desa. Media ini berpusat di wilayah Tana Luwu.
0 thoughts on “Kepala Desa Pantas Diapresiasi Karena Publikasi APBdes”