BREAKING NEWS
Search

Produk Hukum di Desa Harus Sesuai Perda

Produk Hukum di Desa Harus Sesuai Perda

SPOTDESA - Dalam rangka mewujudkan pemerintahan desa yang profesional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab maka perlu didukung produk hukum desa yang berkualitas,sebagai implementasi berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan UUD 1945. 

Untuk mengurus dan mengatur urusannya masing-masing, Pemerintahan Desa berhak untuk membuat Peraturan Desa sesuai dengan kebutuhan, situasi dan kondisi desanya. 

Peraturan Desa merupakan salah satu syarat dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan dan alat untuk memperlancar jalannya pemerintahan di desa serta juga sebagai pedoman dan acuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Desa.

Dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, keberadaan Pemerintahan Desa merupakan bagian dari Pemerintah Daerah.

Oleh karenanya dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu dibentuk regulasi di desa berupa produk hukum desa yang terdiri dari Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa.

Produk hukum desa adalah semua Peraturan Perundang-undangan baik yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama BPD, maupun peraturan yang ditetapkan oleh Kepala Desa dan bersifat mengikat.

Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa membawa banyak sekali perubahan, salah satunya terhadap peraturan daerah(perda) sudah tidak bersesuaian lagi dengan produk hukum yang ada di desa. Oleh karena itu pemerintah daerah diharapkan segera membuat perda tentang desa sebagai landasan membuat produk hukum di desa. 

Di Kabupaten Luwu Timur  tercatat telah membuat perda yang berkaitan dengan desa. Pemkab Lutin telah menerbitkan peraturan daerah nomor 3 tahun 2015 tentang desa.

Sedangkan di kabupaten luwu juga telah lahir perda nomor 8 tahun 2017 tentang pedoman pengelolaan keuangan desa. (***)



nanomag

SPOTDESA.COM adalah website resmi Majalah SPOT DESA, yang konsen terhadap permasalahan di desa untuk mencerdaskan masyarakat desa. Media ini berpusat di wilayah Tana Luwu.


0 thoughts on “Produk Hukum di Desa Harus Sesuai Perda